Selasa, 27 Desember 2011

IDENTITAS BANGSA

Indonesia merupakan satu-satunya Negara yang memiliki pengikat dan  pemersatu yang sekaligus menjadi panduan dalam menyelesaikan dalam berbagai permaslahan yang terjadi. Bangsa Indonesia juga memiliki semboyan-semboyan yang menjadi pedoman dan pengangan utama bagi masyarakat indonesia. Semboyan-semboyan itu terdiri dari Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar sebagai landasan utamanya, ditambah lagi Indonesia memiliki bendera merah putih sebagai bendera negaranya, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaanya dan burung Garuda sebagai lambang Negara-nya.
Pada dasarnya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang memiliki rasa solidaritas tinggi, memiliki kegigihan dan tekad yang besar dalam mendirikan bangsa Indonesia ini. Buktinya saja kita dapat melihat betapa besar perjuangan para pahlawan Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan yang selama berabad-abad menjadi cita-cita tertinggi bangsa Indonesia.
Tetapi seiring dengan berjalannya waktu rasa solidaritas dan tekad yang besar dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia tidak lagi seperti dahulu. Bahkan pemahaman rakyat Indonesia terhadap Pancasila, UUD dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pembentuk identitas bangsa semakin memudar. Apakah rakyat Indonesia mulai kehilangan identitasnya?
Yang pertama-tama harus kita pahami adalah apa itu sebenarnya “Identitas Bangsa”?
Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Jadi, “Identitas Nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Beberapa unsur pembentuk identitas nasional bangsa Indonesia di antaranya adalah sejarah, kebudayaan (akal budi, peradaban, dan pengetahuan), budaya unggul, suku bangsa (berdasarkan keragaman dan kemajemukan suku di Indonesia), agama (berdasarakan keragaman keberagamaan rakyat Indonesia), dan juga bahasa Indonesia (secara harfiah diadaptasi dari bahasa melayu yang berasal dari daerah Riau) .
Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan saat pertama Indonesia didirikan dan meraih kemerdekaannya. Saat itulah masa yang menjadi titik balik sejarah Indonesia hingga mencapai kedaulatan dan kemerdekaannya sampai saat ini. Begitu bahagianya masyarakat Indonesia pada saat itu, semua orang bersorak dan merayakan kemerdekaan Indonesia dengan suka cita. Tapi betapa disayangkannya dewasa ini banyak pemuda-pemudi Indonesia yang lupa pada seluk-beluk pencapaian kemerdekaan bangsa ini dan hasil sejarah yang menjadi dasar dari mitologi telah masuk ranah ambiguinitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kebudayaan juga merupakan unsur yang sangat penting bagi pembentukan identitas bangsa ini. Begitu beragamnya kebudayaan dan hasil sejarah Indonesia mampu membuat bangsa lain mengagumi bagsa ini, bukankah itu merupak sesuatu yang membanggakan?
Tidak disangka ternyata kini yang menjadi permasalahan penting dan harus di hadapi bangsa Indonesia adalah kebudayaan dan kedaulatan wilayahnya yang dikalim sebagai milik bangsa lain. Ranah pers pun begitu gencar membahas masalah tersebut, belum lagi ini berkaitan dengan hubungan antar bangsa yang begitu tidak patut dinodai dengan permasalahan seperti ini.
Kasus yang paling membuat seluruh bangsa Indonesia khawatir saat ini adalah masalah perebutan wilayah yang berkaitan dengan perbatasan Indonesia dengan Malaysia di bagian utara pulau Kalimantan, tentu saja ini berkaitan dengan masalah hankam Indonesia di mana Indonesia beserta jajaran dan komponennya harus mempertahankan kedaulatan wilayahnya. Hal ini terus terjadi hingga berulang kali, masalah sengketa wilayah perbatasan ini sudah menjadi topic lama yang tidak pernah terselesaikan. Mengapa ini harus terjadi?
Bukan sekali Malaysia mengklaim apa yang dimiliki Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan dan wilayah mereka. Kasus lama yang pernah terjadi juga adalah batik dan keris yang merupakan komponen kebudayaan dan sejarah Indonesia akhirnya diklaim Malaysia sebagai milik mereka. Setelah kasus itu muncul barulah masyarakat Indonesia berbondong-bondong menentang keras pernyataan Malaysia tersebut seakan-akan tidak ingin keris dan batik diakui oleh Malaysia sebagai bentuk kebudayaan mereka. Lalu, apa yang salah dengan masyarakat Indonesia? Mengapa setelah terjadi kasus seperti ini masyarakat Indonesia baru bertindak? Inikah bentuk rasa cinta masyarakat Indonesia terhadap negaranya, terhadap tanah airnya?
Ini menunjukkan bahwa rakyat memang telah kehilangan rasa percaya diri dan kebanggaannya sebagai bangsa Indonesia. Nilai-nilai kebersamaan dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan bangsa pun semakin memudar dengan pasti. Semakin waktu berjalan masyarakat semakin acuh tak acuh dan baru bersikap jika masalah sudah muncul ke permukaan.
Tentu ini bukanlah hal yang diharapkan oleh pendiri bangsa yang sudah menghabiskan seluruh tenaga dan kekuatan mereka untuk membangun Indonesia menjadi bangsa yang mandiri, merdeka dan berdaulat. Betapa besar perjuangan mereka mencapai  suatu kebebasan yang bernama kemerdekaan kini harus dinodai dengan perilaku rakyat Indonesia yang tenggelam dalam euforia kemerdekaan tanpa batas.
Cinta tanah air merupakan hal yang semestinya lahir secara alamiah pada diri rakyat Indonesia dan mulai ditanamkan sejak dini. Jika kita bertekad untuk menanamkan rasa cinta tanah air secara utuh maka kita harus setia dan mencintai apa yang ada dan berasal dari Indonesia, termasuk kebudayaan dan norma-norma yang dipegang teguh oleh Indonesia.
Hal tersebut belum seberapa jika kita menelaah kasus KKN yang terjadi di Indonesia hingga saat ini. Kini korupsi seakan-akan menjadi identitas diri baru yang melambangkan Indonesia, bukan lagi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika maupun Undang Undang Dasar 1945 yang mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi identitas bangsa. Ini terbukti dengan pernyataan sebuah survey yang memberikan fakta bahwa Indonesia menjadi Negara yang berada di jajaran teratas sebagai Negara paling korup di dunia. Banggakah kita sebagai rakyat Indonesia menerima predikat seperti tersebut? Tentu saja jawabannya akan sangat beragam, akan ada banyak masyarakat yang menyalahkan pemerintah dan para pejabat tinggi sebagai pemegang kepentingan yang mereka anggap tidak dapat menjalankan tugas dengan baik, akan ada pula masyarakat yang menganggap hal ini sebagai hal yang biasa karena sudah menjadi bagian dari budaya para pejabat untuk korupsi, dan mungkin akan lebih parah lagi jika ada masyarakat yang bersikap acuh tak acuh terhadap masalah ini. Dari masalah ini kita menemukan bahwa banyak sekali hal yang perlu diperbaiki dari Indonesia, yaitu pemikiran masyarakatnya dan pemahaman akan identitas bangsa Indonesia yang sesungguhnya dalam jiwa mereka.
Masalah Indonesia seperti korupsi, kemiskinan, kelaparan, dan lain sebagianya bukan hanya semata-mata masalah yang menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi juga merupakan bagian dari tugas masyarakat Indonesia yang sebaiknya ikut serta dalam membenahi sistem pemerintahan Indonesia dan ikut mencari solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa Indonesia.
Para pemimpin dan petinggi tersebut yang kini memiliki jabatan penting di berbagai jajaran pemerintahan Indonesia bukankan rakyat Indonesia sendiri yang memilih mereka sebagai penerus pemerintahan di Indonesia? Maka sudah semestinya masyarakat Indonesia membantu dan mendukung pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, bukannya hanya bisa terus mengkritik dan mencemooh pemerintah yang dianggap tidak mampu memimpin Negara ini.
Pembenahan sistem pemerintahan harus dimulai dari para pemimpinnya. Para pemegang kepentingan tersebut harus memahami dan menerapkan nilai-nilai yang tertanam di Pancasila secara utuh. Pada akhirnya, jika para pemimpin Indonesia telah memahami nilai-nilai yang ada pada Pancasila dan mampu menerapkannya dengan baik maka kita akan menemukan pemimpin-pemimpin yang berkompeten, bertanggungjawab, mandiri, tegas dan berjiwa besar. Pemimpin seperti itulah yang diharapkan seluruh rakyat Indonesia.
Rasa kebangsaan seta rasa saling memiliki dan memahami sebagai rakyat Indonesia yang sejati juga perlu menjadi tolak ukur utama para pemimpin agar mereka dapat mengemban tugas penting yang masyarakat berikan untuk membangun bangsa ini dengan baik.
Tak hanya sekedar itu, dalam hal pembangunan dan pembenahan bangsa diperlukan peran serta seluruh rakyat Indonesia yang memiliki pemikiran luas dan aktif untuk membantu peran besar para pemimpin yang tentu saja membutuhkan dukungan seluruh masyarakat.
Kami sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dan juga pemuda Indonesia yang ikut memberi perhatian terhadap masalah-masalah ini merasa masih banyak peran dan tugas yang harus kami emban kedepannya. Kami sangat berharap masyarakat Indonesia dapat membantu kami sebagai pemuda-pemudi Indonesia untuk dapat ikut ambil bagian dalam usaha pembangunan Indonesia kedepannya.
(Tulisan ini digunakan sebagai bahan refleksi untuk tugas akhir semester mata kuliah "Citizenship" Bakrie University 2011. Sebagai dosen pembimbingnya adalah Bapak Achmad Ubaedillah.)
Diselesaikan pada tanggal 16 November 2011 pukul 12.59
       Oleh: Kartika Ayu Utaminingrum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar