“Indonesia tanah air beta.. Pusaka abadi nan jaya..”
“Indonesia sejak dulu kala, tetap dipuja-puja Bangsa.”
“Di sana tempat lahir beta, dibuai dibesarkan bunda..”
“Tempat berlindung dihari tua, sampai akhir menutup mata.”
“Indonesia sejak dulu kala, tetap dipuja-puja Bangsa.”
“Di sana tempat lahir beta, dibuai dibesarkan bunda..”
“Tempat berlindung dihari tua, sampai akhir menutup mata.”
Itulah sepenggalan sajak dari lagu “Indonesia Tanah Air Beta” yang sudah sangat kita kenal. Mungkin saja sajak-sajak dan penggalan lagu itulah yang sering dikumandangkan warga Negara Indonesia yang menetap di luar negeri --- baik diucapkan secara lisan maupun disuarakan dlam hati nurani mereka --- sebagai bentuk mempertahanan rasa cinta tanah air mereka terhadap Indonesia. Perlu kita ketahui, bahwa terkadang segala sesuatu yang tidak kita sadari dengan kasat mata justru hal tersebut memang benar-benar nyata dan ada. Jika kita implikasikan kedalam kehidupan, kurang lebih seperti itulah rasa cinta tanah air yang dimiliki rakyat Indonesia terhadap bangsanya. Rasa cinta tanah air yang hanya dapat kita rasakan kehadirannya tetapi tidak dapat kita lihat ataupun kita raba, nyatanya baik secara sadar atau tidak sadar pasti setiap warga Negara memilikinya.
Menunjukkan rasa cinta tanah air juga merupakan salah satu bentuk pertahanan rakyat Indonesia yang kini menetap di negeri orang agar tidak tergerus oleh kenikmatan yang mereka rasakan saat berada di Negara lain yang kondisinya jauh berbeda dengan Indonesia. “Mengapa dikatakan bahwa Indonesia memiliki kondisi yang jauh berbeda dengan Negara-negara lainnya?” pertanyaan tersebut bersemayam di dalam benak saya. ”Ya, tentu saja berbeda. Memangnya ada Negara yang kondisinya benar-benar sama antara satu sama lain?” itulah respon yang diberikan oleh salah satu teman saya.
“Ya, benar juga. Jika perbedaan iklim dan perbedaan waktu saja ada, tentu saja setiap Negara pasti memiliki kondisi ekonomi, social, dan kondisi masyarakat yang secara keseluruhan berbeda pula. Mungkin saja alasan yang sesungguhnya adalah seperti itu”, pikir saya.
“Ya, benar juga. Jika perbedaan iklim dan perbedaan waktu saja ada, tentu saja setiap Negara pasti memiliki kondisi ekonomi, social, dan kondisi masyarakat yang secara keseluruhan berbeda pula. Mungkin saja alasan yang sesungguhnya adalah seperti itu”, pikir saya.
Lalu, jika hal tersebut --- rasa cinta tanah air yang tertanam dalam hati dan jiwa rakyat Indonesia --- merupakan salah satu bentuk pertahanan agar tidak terbawa oleh pengaruh-pengaruh menggiurkan atas kenikmatan tinggal di Negara orang, lalu bagaimana dengan negeri ini? Bagaimana cara Negara mempertahankan kedaulatan dan keutuhannya?
Pertahanan Negara hendaknya selalu mendasarkan pada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup sebagai manusia yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Pertahanan Negara harus menjamin hak-hak dasar rakyatnya seperti persamaan derajat dan kebebasan kemanusian (HAM) yang diperuntukan demi terwujudnya keadilan dalam masyarakat agar negara benar-benar meletakkan fungsi sebenarnya sebagai suatu Negara hukum dan bukannya suatu Negara yang berdasarkan atas kekuasaan dan otoriter. Dengan kata lain, Negara harus menjamin kesejahteraan dan kesatuan serta persatuan rakyatnya, dengan begitu kedaulatan akan tetap terjaga.
Secara jelas Pancasila memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi bangsa Indonesia untuk hidup secara terus menerus hidup rukun dan damai dalam kehidupan beragama di Negara Indonesia ini. Dalam konteks ini maka kita menekankan pemahaman tersebut dalam UUD yang terdapat pada pokok pikiran alinea ke-IV yang menyebutkan bahwa Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada sila ini telah terdapat kandungan ilmu pengatahuan yang sangat luas makna dan artinya. Kandungan maksudnya tersebut secara jelas telah sanggup mengkomlementasikan antara ilmu pengetahuan dan mencipta, antara keseimbangan rasional, irasional, rasa, akal dan kehendak. Berdasarkan sila inilah pengetahuan tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan akan tetapi apa yang cipatakan juga dapat dipertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan bagi manusia di sekitarnya.
Melanjutkan teori dari refleksi yang saya buat sebelumnya yaitu tentang deviasi Pancasila yang merujuk pada adanya aktualisasi atau pembaruan atas nilai-nilai dan kandungan yang terdapat dalam Pancasila, maka dengan demikian saya perjelas bahwa dalam aktualisasi Pancasila terdapat dua kandungan yaitu aktualisasi objektif dan subjektif. Aktualisasi objektif dalam negera meliputi kelembagaan meliputi legislatif, yudikatif dan eksekutif. Sedangkan aktualisasi subjektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya hudup dalam kenegaraan dan berbangsa. Aktualisasi ini tidak ada pengcualian baik selaku warga Negara biasa, aparat penyelenggara Negara, maupun penguasa Negara (dalam hal ini terutama penguasa Negara). Sehingga akan muncul kesetaraan dalam konteks kemanusian dan kedilan sebagai warga yang selalu mendasarkan Pancasila yang tidak ada perbedaaan.
Tidak adanya perbedaan tersebut secara jelas akan menimbulkan tidak adanya warga yang merasa dipinggirkan. Dengan tidak adanya perbedaan tersebut secara otomatis akan menimbulkan ikatan kuat yang kokoh serta kebersamaan dan kita tidak akan mendengar dan melihat ada warga Indoneisa yang hendak mendirikan Negara dalam Negara. Karena jika dihayati dan dilami makna kandungan Pancasila yang sangat melimpah memungkinkan Pancasila selalu dijadikan dasar sebagai paradigma pertahanan Negara. Dengan begitu, Indonesia dapat terus mempertahankan kedaulatan yang susah payah dicapai dan dijaga hingga sejauh ini.
Lalu, jika Pancasila akan selalu dijadikan sebagai paradigm pertahanan Negara, apakah seluruh rakyat Indonesia sudah benar-benar paham akan makna Pancasila? Apakah mereka telah menghayati dan mengilhaminya kedalam kehidupan nyata? Itulah sederetan pertanyaan kritis yang acap kali terlontar dari segelintir masyarakat terdididik yang prihatin akan kondisi Pancasila yang kini nilai dan pengaruhnya bagi bangsa Indonesia kian melemah.
Meski semua lapisan masyarakat baik di perkotaan, perdesaan, kelompok elite maupun generasi muda tahu adanya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, namun masih ada 10% warga negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa menyebutkan sila Pancasila secara lengkap. Padahal hampir sebagian besar masyarakat menyatakan dan memberikan penilaian bahwa tidak diamalkannya nilai Pancasila sebagai faktor penyebab timbulnya berbagai permasalahan di masyarakat, karena berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2011 terdapat 89,4% anggota masyarakat menilai tidak diamalkannya nilai Pancasila sebagai faktor penyebab timbulnya berbagai permasalahan di masyarakat. Terlebih lagi sebagian besar anggota masyarakat atau sekitar 75%-nya menganggap keempat pilar kehidupan bernegara penting dipertahankan.
Salah satu pertanyaan yang saya ketahui pasti akan diajukan kepada koresponden dan masyarakat ketika survey adalah “sebutkan keempat pilar kehidupan bernegara Indonesia!”
Ya, tentu saja menurut saya --- dan mungkin sebagian besar orang --- pertanyaan itu sangat penting dan mendasar. Bagaimana bisa masyarakat menganggap bahwa keempat pilar bernegara adalah penting adanya sedangkan mereka saja tidak tau secara persis apa saja keempat pilar bernegara tersebut?
Ya, tentu saja menurut saya --- dan mungkin sebagian besar orang --- pertanyaan itu sangat penting dan mendasar. Bagaimana bisa masyarakat menganggap bahwa keempat pilar bernegara adalah penting adanya sedangkan mereka saja tidak tau secara persis apa saja keempat pilar bernegara tersebut?
Sebenarnya apa saja keempat pilar bernegara yang disebut-sebut penting itu? Empat pilar kehidupan bernegara tersebut antara lain meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dan masih menurut survey, terdapat beberapa figure atau lembaga yang dianggap masyarakat memiliki pengaruh besar untuk memberikan edukasi dan sosialisasi nilai Pancasila. Termasuk di dalamnya adalah posisi pertama yang dipegang oleh figure guru dengan persentase 43,4% masyarakat pemilih. Menurut sebagian besar masyarakat Indonesia, guru merupakan tokoh paling tepat untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang nilai-nilai Pancasila. Pada dasarnya, sebaiknya pemberian pengetahuan dan pengembangan wawasan rakyat Indonesia dilakukan sejak dini yaitu masa sekolah. Sedangkan pada masa mengenyam pendidikan formal, orang yang paling banyak memberikan pengaruh dan berinteraksi terhadap anak-anak bangsa dan pemuda Indonesia adalah guru. Sehingga itu menyebabkan asumsi masyarakat mengarah pada figure guru atau dosen sebagai orang yang paling memepengaruhi perkembangan pengetahuan dan wawasan kewarganegaraan pemuda-pemudi Indonesia.
Sementara beberapa figur berikutnya adalah tokoh masyarakat/pemuka agama dengan persentase 27,9% sementara 19,5% koresponden menganggap perlu adanya badan khusus yang dibentuk pemerintah. Sisa suara, yaitu sebesar 3,2% anggota masyarakat memilih elite politik sebagai figure berikutnya yang dianggap bisa membantu mengembangkan wawasan nilai Pancasila dan kewarganegaraan pemuda-pemudi Indonesia. Jadi, dari sini kita dapat melihat tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat rendah kepada elite politik yang memegang bangku kekuasaan di Indonesia. Padahal elite politik dan pejabat pemerintah Negara-lah yang paling sering bergulat dengan pembahasan masalah-masalah potik, social, ekonomi, dan hankam yang dihadapi oleh bagsa kita ini. Pada akhirnya, dibanding dengan elite politik dan pejabat tinggi ternyata guru dan dosen dipandang lebih kredibel untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila pada masyarakat Indonesia. Karenanya perlu kepercayaan publik dengan cara memperkuat program pendidikan guru.
Dari sini dapat kita lihat bahwa sektor yang perlu pemerintah perhatikan dan perbaiki terdapat pada sektor pendidikannya, dengan perbaikan fasilitas dan mutu pendidikan diharapkan Indonesia mampu menampung seluruh anak-anak Indonesia yang memiliki potensi tinggi untuk membawa nama baik Indonesia ke dalam dunia global yang semakin berkembang. Diharapkan juga pendidikan dapat memberikan penanaman nilai-nilai Pancasila yang hakiki agar terciptanya generasi bangsa selanjutnya yang berkompetensi, percaya diri, berwawasan luas, beretika dan memiliki moral Pancasila agar mampu berkompetisi dan menyampaikan aspirasinya dengan , bukan malah menjadi masyarakat yang hanya dapat mengkritik dan mencela kinerja pemerintah seperti yang sudah-sudah.
(Tulisan ini digunakan sebagai bahan refleksi untuk tugas akhir semester mata kuliah "Citizenship" Bakrie University 2011. Sebagai dosen pembimbingnya adalah Bapak Achmad Ubaedillah.)
Diselesaikan pada tanggal 28 Desember 2011 pukul 17.02
Oleh: Kartika Ayu Utaminingrum
Oleh: Kartika Ayu Utaminingrum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar